Salin Artikel

Bermula Videonya Tagih Nasabah Pakai Senjata Viral, Oknum Polisi Terancam Tak Naik Pangkat, Ini Kisahnya

Hal itu terjadi lantaran dia terlibat dalam aksi penagihan bersama debt collector salah satu perusahaan jasa keuangan.

Tak hanya itu, Briptu IMP juga memamerkan senjata.

Mulanya sebuah video debt collector melakukan penagihan dengan menenteng senjata api viral di media sosial dan beredar di pesan grup WhatsApp.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Jumat (24/9/2021).

Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan seorang pemuda berbaju hitam sedang tarik-menarik dengan oknum yang diduga debt collector.

Oknum debt collector itu kemudian terlihat membentak, menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kirinya.

Sedangkan, tangan kanannya tampak menenteng senjata api.

Dalam video tersebut, debt collector dan pemuda pengguna mobil terlihat berdebat cukup alot.

Pria yang diduga debt collector itu juga meminta kunci mobil sang pemuda. Tetapi, pemuda itu meminta waktu hingga ayahnya tiba.

Sebab menurutnya, ayahnya lah yang memiliki urusan dengan para debt collector tersebut.

Pria yang melakukan penagihan sambil memamerkan senjata rupanya ialah seorang oknum polisi.

Pria itu berpangkat Briptu dengan inisial IMP.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan jika pria dalam video itu adalah seorang polisi.

Polda NTB pun memastikan akan menindak tegas Briptu IMP.

Sebab, dia dinilai terlibat dalam tindakan di luar ketentuannya dan kewenangannya selaku anggota Polri.

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tutur Artanto, Senin (27/9/2021).

Artanto menegaskan, pistol yang dipamerkan oleh IMP bukan merupakan senjata api genggam organik.

Sebab, anggota berpangkat Briptu secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api organik.

Dia memastikan, senjata yang dipamerkan IMP adalah senjata mainan.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

Meski menggunakan senjata api mainan, Artanto memastikan akan menindak tegas Briptu IMP.

"Yaitu dalam bentuk penahanan atau kurungan khusus tertentu, bisa juga yang bersangkutan kena sanksi penundaan kenaikan pangkat," tutur dia.

Selain sanksi tersebut, oknum anggota Polisi tersebut terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan untuk mengembangkan kemampuannya.

"Atau tidak bisa mengikuti sekolah atau pengembangan keahlian, ini konsekuensi atas perbuatannya," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/02/050500778/bermula-videonya-tagih-nasabah-pakai-senjata-viral-oknum-polisi-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke