Erdi mengatakan, polisi harus bertindak profesional dalam mencari pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut.
"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka ini kan namanya pro justitia. Dengan kita menemukan tersangka, kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan, tapi membutuhkan waktu," kata dia.
Seperti diketahui polisi telah mendapatkan hasil lab forensik dan sedang menganalisis untuk mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Berdasarkan hasil lab tersebut, sejumlah saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Adapun kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, terungkap dari laporan suami Tuti.
Saat itu, jenazah kedua korban berada di dalam bagian belakang mobil Toyota Alphard milik mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.