Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Perubahan Surabaya 2021 Senilai Rp 8,9 Triliun Disahkan, Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 29/09/2021, 19:41 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya Tahun 2021.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau tepatnya Rp 8.966.428.340.891.

"Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19," kata Eri usai rapat paripurna.

Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini. Eri menjelaskan, P-APBD Surabaya 2021 bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Minta Warga Tetap Jaga Prokes, Wali Kota Surabaya: Jangan Sampai Ada Gelombang Ketiga Covid-19

Karena itu, banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya yang dialihkan untuk kebangkitan atau pemulihan ekonomi.

"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," ucap Eri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memastikan, P-APBD Surabaya 2021 sudah disahkan wali kota bersama pimpinan DPRD Surabaya.

Hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan, kritik, maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.

"APBD perubahan hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan," kata Awi, sapaan akrabnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com