Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 9 Bulan Insentif Nakes Covid-19 Aceh Utara Belum Juga Cair, Sekda: Ada Kesalahan Penempatan Anggaran

Kompas.com - 28/09/2021, 16:22 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 termasuk vaksinator vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara belum dibayarkan selama sembilan bulan, sejak Januari hingga September 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murthala membenarkan belum dibayarkan insentif para tenaga kesehatan itu selama sembilan bulan. 

“Jadi ada mis saat penempatan anggaran. Awalnya, anggaran insentif ditempatkan seluruhnya di Dinas Kesehatan Aceh Utara. Ternyata, dalam aplikasi pengamprahan anggaran, itu harus divalidasi oleh kepala dinas dan direktur rumah sakit,” kata A Murthala saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Aceh Utara Baru 17 Persen

Dia mencontohkan, saat proses pengamprahan insentif, ternyata diketahui untuk tenaga kesehatan di rumah sakit tidak bisa diamprah. Karena harus melewati tahapan validasi oleh direktur rumah sakit itu sendiri.

“Maka, solusinya kita geser dulu anggarannya. Dari sepenuhnya di dinas kesehatan, kita geser sebagian ke rumah sakit. Sehingga insentif tenaga kesehatan di rumah sakit bisa diamprah, dan di dinas kesehatan juga bisa diamprah,” kata A Murthala.

Saat ditanya berapa total anggaran yang diplot untuk insentif tenaga kesehatan, Murtahala mengaku lupa. Namun dia menyebutkan nominal diatas Rp 5 miliar lebih.

 Baca juga: Ribuan Dosis Vaksin Sinovac Terbuang Sia-sia di Aceh Tenggara gara-gara Warga Enggan Divaksin

Sedangkan jumlah tenaga kesehatan, untuk vaksinator Covid-19 saja lebih 400 orang.

"Jumlahnya banyak, itu belum lagi yang di rumah sakit. Saya tidak ingat persis,” katanyanya.

Meski begitu, Murthala memastikan dalam waktu dekat, proses pergeseran anggaran segera dilakukan sehingga insentif untuk tenaga kesehatan itu bisa dibayarkan.

"Kami usahakan dalam tempo sesingkat-singkatnya bisa segera selesai masalah ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com