Tiga pantangan pendakian di Gunung Guntur menurut Kuncen
Ade Loji (55) kuncen Gunung Guntur sebut ada tiga pantangan yang tidak boleh dilanggar para pendaki Gunung Guntur.
"Tidak boleh bersiul, tidak boleh memainkan suling dan tidak boleh menanyakan jalan," ujarnya kepadaTribunjabar.id, Sabtu (25/9/2021).
Ade menjelaskan selain pantangan tersebut terdapat tempat yang tidak boleh didatangi pendaki yakni Curug Sawer.
"Bahaya tebingnya beratus meter, penunggunya juga ganas, namanya Mbah Derwak," ucapnya.
Ade Leji merupakan orang yang pertama kali menemukan Muhammad Gibran Arrasyid, pendaki hilang di Gunung Guntur selama enam hari.
Menurut pengakuannya, Gibran ditemukan di Curug Cikoneng.
"Sudah tiga kali ada yang hilang di Guntur, tapi alhamdulillah semua atas kehendak Allah mereka bisa ditemukan selamat," ucapnya.
Syarat ketat mendaki Gunung Guntur karena berstatus Cagar Alam
Gunung Guntur tetap menjadi bagian dari Cagar Alam Kamojang hingga saat ini. Karena statusnya cagar alam, maka tidak bisa semua orang bebas masuk ke area ini.
Sejak tahun 1979, Gunung Guntur sudah ditetapkan statusnya menjadi cagar alam oleh Kementerian Pertanian dengan SK 170/KptsUm/3/1979.
Lalu, pada tahun 1990, diadakan perluasan cagar alam dengan SK 110/Kpts-II/1990.
Terakhir, pada tahun 1994, penetapan ini diperbaharui lagi oleh Kementerian Kehutanan dengan SK 433/Kpts-II/1994.
Seharusnya, cagar alam hanya bisa diakses untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, penyerapan dan/atau penyimpanan karbon dan pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Hilang di Gunung Guntur, 4 Hal Sama Dialami Gibran dan Afrizal saat Bertahan Hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.