Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Mantan Pacar, WN Nigeria di Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/09/2021, 13:06 WIB
Ach Fawaidi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - KCT (26), seorang warga negara (WN) Nigeria ditangkap polisi usai menganiaya mantan pacarnya berinisial BMS di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Kita amankan satu orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Purwanta mengatakan, KCT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.

WN Nigeria itu ditangkap setelah tim IT Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan dan analisis.

Lalu tim IT Resmob Polda Bali dan Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak ke lokasi penangkapan.

"Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," kata dia.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, satu buah laptop, tiga buah jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu buah baju kaus warna hitam.

Purwanta belum memastikan alasan KCT menganiaya dan menguras duit BMS. Polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Motif penganiayaan belum tahu, masih diperiksa," kata dia.

Baca juga: Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Diberitakan sebelumnya, wanita WNI berinisial BMS (40) melaporkan WN Nigeria tersebut ke Polsek Kuta Utara karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat KCT menghubungi BMS untuk berkunjung ke rumah kosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 Wita.

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCT kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KCT juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh.

Setelah sampai di salah satu ATM, KCT lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.

Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

BMS langsung melaporkan KCT ke Polsek Kuta Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com