Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Arisan Online Fiktif Tak Mau Sendirian Dihukum, Kuasa Hukumnya Desak Polisi Periksa Suami Siri dan 60 Admin

Kompas.com - 26/09/2021, 09:22 WIB
Dian Ade Permana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Kuasa hukum RAP, bandar arisan online fiktif, Visnu Hadi Prihananto mendesak aparat Polres Salatiga untuk memeriksa 60 orang reseller yang menjadi anggota arisan di bawah naungan RAP.

Sebab, mereka juga berperan sebagai admin dan turut menikmati keuntungan.

Visnu mengatakan ke-60 orang tersebut terlibat aktif dalam mencari anggota arisan.

Baca juga: Bandar Lelang Arisan Online Fiktif di Salatiga Ditangkap

"Mereka semua, 60 orang itu terlibat dalam arisan online fiktif dan petugas Polres Salatiga harus berani mengusutnya hingga tuntas. Bahkan, harus dapat diproses hukum, jangan hanya tersangka klien kami saja yang menjadi tumbalnya," jelasnya, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Kumpulkan Rp 4,7 Miliar dari 60 Orang, Bandar Arisan Online Fiktif Sempat Kabur ke Cirebon

Kuasa minta polisi tak tebang pilih

Menurut Visnu, ke-60 admin tersebut terlibat dalam persekongkolan jahat yang dilakukan.

"Jika memang benar-benar terlibat maka harus tetap diproses hukum, jangan sampai kasus arisan online fiktif ini hanya ‘tebang pilih’. Karena ini semua fiktif maka harus dilihat sesuai kerangka hukumnya dan ini dinilai merupakan tindakan kriminal berjemaah," terangnya.

Baca juga: Tak Tahan Terus Diteror Kliennya, Reseller Arisan Online Fiktif Melapor ke Polisi

Visnu menjelaskan, admin dalam bisnis ini modalnya nol.

"Uang yang ditarik dan selanjutnya diputar itu adalah milik member. Dengan mengikuti arisan online itu akan mendapatkan keuntungan yang besar, itu hanyalah bayangan semata," tegasnya.

Baca juga: Bawa Lari Uang Miliaran Rupiah, Bandar Arisan Online Fiktif Ditangkap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com