SALATIGA, KOMPAS.com - Kuasa hukum RAP, bandar arisan online fiktif, Visnu Hadi Prihananto mendesak aparat Polres Salatiga untuk memeriksa 60 orang reseller yang menjadi anggota arisan di bawah naungan RAP.
Sebab, mereka juga berperan sebagai admin dan turut menikmati keuntungan.
Visnu mengatakan ke-60 orang tersebut terlibat aktif dalam mencari anggota arisan.
Baca juga: Bandar Lelang Arisan Online Fiktif di Salatiga Ditangkap
"Mereka semua, 60 orang itu terlibat dalam arisan online fiktif dan petugas Polres Salatiga harus berani mengusutnya hingga tuntas. Bahkan, harus dapat diproses hukum, jangan hanya tersangka klien kami saja yang menjadi tumbalnya," jelasnya, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Kumpulkan Rp 4,7 Miliar dari 60 Orang, Bandar Arisan Online Fiktif Sempat Kabur ke Cirebon
Kuasa minta polisi tak tebang pilih
Menurut Visnu, ke-60 admin tersebut terlibat dalam persekongkolan jahat yang dilakukan.
"Jika memang benar-benar terlibat maka harus tetap diproses hukum, jangan sampai kasus arisan online fiktif ini hanya ‘tebang pilih’. Karena ini semua fiktif maka harus dilihat sesuai kerangka hukumnya dan ini dinilai merupakan tindakan kriminal berjemaah," terangnya.
Baca juga: Tak Tahan Terus Diteror Kliennya, Reseller Arisan Online Fiktif Melapor ke Polisi
Visnu menjelaskan, admin dalam bisnis ini modalnya nol.
"Uang yang ditarik dan selanjutnya diputar itu adalah milik member. Dengan mengikuti arisan online itu akan mendapatkan keuntungan yang besar, itu hanyalah bayangan semata," tegasnya.
Baca juga: Bawa Lari Uang Miliaran Rupiah, Bandar Arisan Online Fiktif Ditangkap
Ide arisan online dari suami siri RAP
Dia menyampaikan, tidak benar jika RAP mengelola uang hingga ratusan miliar.
"Uang di tangan hanya kisaran Rp 71,3 juta tersebut. Transaksi yang terjadi selama ini melalui transfer dan setor secara tunai. Bahkan, sebagian besar yang terjadi, banyak member yang menarik uang dari para nasabah tidak semuanya sampai kepada klien kami," ungkap Visnu.
Visnu juga menegaskan bahwa ide arisan online fiktif ini bukan dari kliennya.
“Untuk ide arisan online fiktif dengan menggunakan sistem slot ini, otaknya adalah BN yang mengaku sebagai suami klien kami. BN sendiri sampai sekarang tidak bertanggungjawab dan justru melarikan diri serta belum diketahui keberadaannya," paparnya.
Visnu berharap aparat Polres Salatiga bertindak profesional untuk menuntaskan kasus ini.
“Jika ingin kasus ini tuntas maka Polres Salatiga harus ‘marathon’ melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 60 orang admin. Mereka semua telah terlibat dan sudah menikmati keuntungan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.