Salin Artikel

Bandar Arisan Online Fiktif Tak Mau Sendirian Dihukum, Kuasa Hukumnya Desak Polisi Periksa Suami Siri dan 60 Admin

Sebab, mereka juga berperan sebagai admin dan turut menikmati keuntungan.

Visnu mengatakan ke-60 orang tersebut terlibat aktif dalam mencari anggota arisan.

"Mereka semua, 60 orang itu terlibat dalam arisan online fiktif dan petugas Polres Salatiga harus berani mengusutnya hingga tuntas. Bahkan, harus dapat diproses hukum, jangan hanya tersangka klien kami saja yang menjadi tumbalnya," jelasnya, Sabtu (25/9/2021).

Kuasa minta polisi tak tebang pilih

Menurut Visnu, ke-60 admin tersebut terlibat dalam persekongkolan jahat yang dilakukan.

"Jika memang benar-benar terlibat maka harus tetap diproses hukum, jangan sampai kasus arisan online fiktif ini hanya ‘tebang pilih’. Karena ini semua fiktif maka harus dilihat sesuai kerangka hukumnya dan ini dinilai merupakan tindakan kriminal berjemaah," terangnya.

Visnu menjelaskan, admin dalam bisnis ini modalnya nol.

"Uang yang ditarik dan selanjutnya diputar itu adalah milik member. Dengan mengikuti arisan online itu akan mendapatkan keuntungan yang besar, itu hanyalah bayangan semata," tegasnya.


Ide arisan online dari suami siri RAP

Dia menyampaikan, tidak benar jika RAP mengelola uang hingga ratusan miliar.

"Uang di tangan hanya kisaran Rp 71,3 juta tersebut. Transaksi yang terjadi selama ini melalui transfer dan setor secara tunai. Bahkan, sebagian besar yang terjadi, banyak member yang menarik uang dari para nasabah tidak semuanya sampai kepada klien kami," ungkap Visnu.

Visnu juga menegaskan bahwa ide arisan online fiktif ini bukan dari kliennya.

“Untuk ide arisan online fiktif dengan menggunakan sistem slot ini, otaknya adalah BN yang mengaku sebagai suami klien kami. BN sendiri sampai sekarang tidak bertanggungjawab dan justru melarikan diri serta belum diketahui keberadaannya," paparnya.

Visnu berharap aparat Polres Salatiga bertindak profesional untuk menuntaskan kasus ini.

“Jika ingin kasus ini tuntas maka Polres Salatiga harus ‘marathon’ melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 60 orang admin. Mereka semua telah terlibat dan sudah menikmati keuntungan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/26/092229278/bandar-arisan-online-fiktif-tak-mau-sendirian-dihukum-kuasa-hukumnya-desak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke