Satgas Saber Pungli terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Untuk sekarang, diketuai oleh kepolisian.
Dengan adanya Satgas Saber Pungli ini diharapkan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik-praktik pungli.
"Ini soal moral ada saja orang cari akal. Kalau menemukan silakan laporkan langsung ke saber pungli, karena saber pungli ada di seluruh Indonesia pasti akan dilakukan penyelidikan kalau ada yang nakal (melakukan pungli)," kata dia.
Baca juga: Kekhawatiran di Balik Sertifikasi Tanah Desa oleh Keraton Yogyakarta (1)
Dia menambahkan untuk mengantisipasi pungli, pemerintah juga mengembangkan teknologi informasi.
Dengan menggunakan teknologi seperti internet pembuatan KTP, SIM, PBB, hingga pembayaran pajak dapat dilakukan dengan daring.
"Sekarang kan pelayanan publik sudah dengan elektronik, tinggal pencet keluar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.