Salin Artikel

Deklarasi Satgas Pungli DIY, HB X Minta Budaya "Ngono Ya Ngono, Ning Aja Ngono" Ditinggalkan

Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta budaya yang dianggap koruptif agar ditinggalkan.

Salah satunya adalah budaya ngono ya ngono, ning aja ngono (boleh memungut, tapi asal tidak berlebihan).

"Budaya permisif itu pun harus kita tinggalkan," kata HB X di Gedong Pracimosono, Jumat (24/9/2021).

HB X juga mengatakan siklus kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari pelayanan publik dari segi administrasi.

"Sebagai contoh, dimulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, pelanggaran tilang, hingga akta kematian. Layanan yang seharusnya hak publik itu rentan pungutan liar yang sebenarnya adalah perbuatan pidana," jelas Sultan.

 Satgas ini juga diharapkan memperbaiki administrasi secara internal.

Pernyataan itu, kata HB X, juga pernah disampaikan Presiden Jokowi saat menandatangani regulasi soal Satgas Saber Pungli.

"Ibaratnya untuk membersihkan rumah harus menggunakan sapu yang bersih. Soal inilah yang terberat dan sering kali kita hadapi sebagai kejadian pagar makan tanaman. Ditambah lagi sifat umum kita permisif terhadap penyimpangan," sebut HB X.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang ikut dalam deklarasi ini menyatakan, DIY merupakan daerah ke-15 yang mencanangkan Satgas Saber Pungli.

Mahfud menyampaikan sejak 2016, Satgas Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 43.000 kasus pungli.


Satgas Saber Pungli terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Untuk sekarang, diketuai oleh kepolisian.

Dengan adanya Satgas Saber Pungli ini diharapkan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik-praktik pungli.

"Ini soal moral ada saja orang cari akal. Kalau menemukan silakan laporkan langsung ke saber pungli, karena saber pungli ada di seluruh Indonesia pasti akan dilakukan penyelidikan kalau ada yang nakal (melakukan pungli)," kata dia.

Dia menambahkan untuk mengantisipasi pungli, pemerintah juga mengembangkan teknologi informasi.

Dengan menggunakan teknologi seperti internet pembuatan KTP, SIM, PBB, hingga pembayaran pajak dapat dilakukan dengan daring.

"Sekarang kan pelayanan publik sudah dengan elektronik, tinggal pencet keluar," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/165120278/deklarasi-satgas-pungli-diy-hb-x-minta-budaya-ngono-ya-ngono-ning-aja-ngono

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke