Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Trans Sumatera Kini Punya Batas Kecepatan, Pelanggar Akan Ditilang

Kompas.com - 24/09/2021, 16:46 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera.

Tingkat kecepatan kendaraan akan dideteksi dengan menggunakan alat speed gun.

Kendaraan yang kecepatannya di atas 100 kilometer per jam akan ditilang.

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tidak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 kilometer per jam," ujar Manajer Cabang PT HK Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Mobil Avanza Terguling di Jalan Tol Lampung, 4 Orang Tewas

Menurut Yoni, speed gun akan dipasang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

Menurut dia, PT HK selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan dengan menggandeng Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Yoni mengatakan, sistem tilang akan langsung dilakukan, karena data kecepatan secara otomatis muncul di ponsel petugas Satlantas.

Adapun aturan ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.

Baca juga: Mobil Terguling di Jalan Tol Lampung, 3 Penumpang Tewas

Dari hasil investigasi yang dilakukan PT HK, penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, kelebihan muatan, hingga kondisi mobil yang tidak prima.

"Selama ini, 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.

Yoni mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 kilometer per jam.

Sementara batas minimum 60 kilometer per jam.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," kata Yoni.

Baca juga: Ini Segudang Masalah Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com