Salin Artikel

Tol Trans Sumatera Kini Punya Batas Kecepatan, Pelanggar Akan Ditilang

Tingkat kecepatan kendaraan akan dideteksi dengan menggunakan alat speed gun.

Kendaraan yang kecepatannya di atas 100 kilometer per jam akan ditilang.

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tidak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 kilometer per jam," ujar Manajer Cabang PT HK Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).

Menurut Yoni, speed gun akan dipasang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

Menurut dia, PT HK selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan dengan menggandeng Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Yoni mengatakan, sistem tilang akan langsung dilakukan, karena data kecepatan secara otomatis muncul di ponsel petugas Satlantas.

Adapun aturan ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.

Dari hasil investigasi yang dilakukan PT HK, penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, kelebihan muatan, hingga kondisi mobil yang tidak prima.

"Selama ini, 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.

Yoni mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 kilometer per jam.

Sementara batas minimum 60 kilometer per jam.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," kata Yoni.


Hal senada disampaikan Kepala Unit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Yuniarta.

"Teknisnya, ada petugas kami yang melakukan penembakan speed gun 10 kilometer sebelum masuk ke rest area ini. Data penembakan itu langsung dikirim ke petugas yang ada di sini," kata Yuniarta.

Razia kecepatan ini juga digabungkan dengan operasi mengantuk atau microsleep yang selama ini rutin digelar HK.

Para pengendara yang mengantuk diarahkan untuk beristirahat di rest area. Para sopir dan penumpang lalu mendapat kopi dan makanan gratis.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/164605878/tol-trans-sumatera-kini-punya-batas-kecepatan-pelanggar-akan-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke