BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera.
Tingkat kecepatan kendaraan akan dideteksi dengan menggunakan alat speed gun.
Kendaraan yang kecepatannya di atas 100 kilometer per jam akan ditilang.
"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tidak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 kilometer per jam," ujar Manajer Cabang PT HK Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Mobil Avanza Terguling di Jalan Tol Lampung, 4 Orang Tewas
Menurut Yoni, speed gun akan dipasang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
Menurut dia, PT HK selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan dengan menggandeng Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.
Yoni mengatakan, sistem tilang akan langsung dilakukan, karena data kecepatan secara otomatis muncul di ponsel petugas Satlantas.
Adapun aturan ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.
Baca juga: Mobil Terguling di Jalan Tol Lampung, 3 Penumpang Tewas
Dari hasil investigasi yang dilakukan PT HK, penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, kelebihan muatan, hingga kondisi mobil yang tidak prima.
"Selama ini, 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.
Yoni mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 kilometer per jam.
Sementara batas minimum 60 kilometer per jam.
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," kata Yoni.
Baca juga: Ini Segudang Masalah Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera