Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Trans Sumatera Kini Punya Batas Kecepatan, Pelanggar Akan Ditilang

Kompas.com - 24/09/2021, 16:46 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera.

Tingkat kecepatan kendaraan akan dideteksi dengan menggunakan alat speed gun.

Kendaraan yang kecepatannya di atas 100 kilometer per jam akan ditilang.

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tidak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 kilometer per jam," ujar Manajer Cabang PT HK Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Mobil Avanza Terguling di Jalan Tol Lampung, 4 Orang Tewas

Menurut Yoni, speed gun akan dipasang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

Menurut dia, PT HK selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan dengan menggandeng Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Yoni mengatakan, sistem tilang akan langsung dilakukan, karena data kecepatan secara otomatis muncul di ponsel petugas Satlantas.

Adapun aturan ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.

Baca juga: Mobil Terguling di Jalan Tol Lampung, 3 Penumpang Tewas

Dari hasil investigasi yang dilakukan PT HK, penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, kelebihan muatan, hingga kondisi mobil yang tidak prima.

"Selama ini, 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.

Yoni mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 kilometer per jam.

Sementara batas minimum 60 kilometer per jam.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," kata Yoni.

Baca juga: Ini Segudang Masalah Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com