Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Raperda Perlindungan Guru Non-PNS, Begini Tanggapan PGRI Magetan

Kompas.com - 24/09/2021, 16:16 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.comPersatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyambut baik rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan guru non-pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang disusun DPRD Magetan.

Ketua PGRI Magetan Sundarto mengatakan, raperda itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan ribuan guru honorer di Magetan.

Baca juga: Baru 25 Persen Lansia Divaksin Covid-19, Pemkab Magetan Gencarkan Vaksinasi di Desa

“Raperda ini diharapkan akan mengurai nasib guru honorer yang puluhan tahun bekerja honor mereka sangat di bawah layak antara Rp 200.000 sampai Rp 500.000,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/9/2021).

Sundarto menambahkan, honor guru non-PNS di Magetan masih jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Meski belum mendapat kesempatan menjadi PNS, setidaknya kontrak kerja guru honorer disesuaikan dengan kontrak daerah.

“Kalau negara belum memberikan formasi untuk mereka, paling tidak kontrak bekerja disesuaikan dengan kontrak daerah sehingga setidaknya layak untuk penghidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Raperda antisipasi tsunami pensiun guru

Sundarto berharap raperda perlindungan guru non-PNS itu juga mampu mengantisipasi gelombang tsunami pensiun guru di Magetan pada 2024.

Menurutnya, terdapat ribuan guru di Magetan yang memasuki masa pensiun pada 2024. Kebutuhan guru pada 2024, katanya, mencapai lebih dari 1.500 guru.

“Tahun 2024 itu kebutuhan guru akan lebih dari 1.500 karena banyak yang memasuki masa pensiun,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Magetan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan guru non-PNS.

Baca juga: Masih Ada Guru Honorer Terima Rp 200.000 Sebulan, DPRD Magetan Siapkan Raperda Perlindungan Guru

 

Raperda inisiatif DPRD Magetan terkait perlindungan guru non-PNS untuk meningkatkan taraf hidup guru, mengingat honor mereka masih banyak yang berada di bawah UMK.

Guru honorer yang memiliki masa kerja lebih dari 15 tahun mendapatkan gaji sekitar Rp 750.000 per bulan. Sementara honor untuk untuk guru honorer di bawah 15 tahun sekitar Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com