Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Praktik Pemasangan Gigi Palsu Tanpa Izin, Pria Ini Ditangkap Usai Pasien Keluhkan Gusi Bengkak

Kompas.com - 24/09/2021, 10:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AEH yang diduga membuka praktik pemasangan gigi palsu tanpa izin.

"Kita tangkap yang bersangkutan (AEH) di tempat kosnya yang berada di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha, kepada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Kupang Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Masih Dibatasi

Hasri menuturkan, kejadian itu bermula ketika seorang warga Kota Kupang berinisial DL memasang gigi palsu dan tambal gigi di AEH.

Namun gusi DL justru mengalami bengkak dan nyeri di bagian gigi yang ditambal.

Lantaran merasa kesakitan, DL lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang Kota.

Usai menerima laporan, polisi lalu mendatangi dan memeriksa AEH.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui AEH yang merupakan tamatan Diploma III Teknik Gigi, tidak memiliki surat izin praktik serta surat kompetensi dari dokter gigi.

Baca juga: 13 Kura-kura Leher Ular Asal NTT Dibawa dari Singapura Kembali ke Habitatnya

AEH selama ini beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara dan mengaku sebagai dokter gigi.

Polisi lalu membawanya ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku sudah kita tahan di Polres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya," kata Hasri. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com