Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Proyek "Malioboro" Tegal, PKL dan Sopir Angkot Geruduk DPRD

Kompas.com - 24/09/2021, 06:18 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Bersama mahasiswa, massa yang terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Mereka menuntut agar proyek City Walk "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani dibatalkan karena akan berdampak pada aktivitas perekonomian dan masa depan mereka.

Selain tanpa didahului sosialisasi, proyek senilai Rp 9,7 miliar disebut tanpa melalui studi kelayakan dan uji publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

"Ketika proyek ini dilaksanakan dan sampai jadi apakah bisa menjamin kesejahteraan akan lebih naik. Makanya, kami selalu teriak menanyakan studi kelayakan," kata Miftahudin, salah satu peserta aksi.

Baca juga: Baru Mulai Dikerjakan, Proyek Malioboro di Kota Tegal Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa

Peserta aksi lainnya yang juga sopir angkot, Abror, mengatakan, setiap hari bersama 100-an sopir lainnya kerap mangkal dan menjemput penumpang di Pasar Pagi yang berada di Jalan Ahmad Yani.

"Adanya proyek ini usaha kita akan mati karena setiap hari kami masuk ke situ. Tak hanya pendapatan kurang, tetapi akan mati. Ada lebih dari 180 angkot yang setiap hari keluar masuk membawa penumpang karena ada Pasar Pagi," kata Abror.

Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tegal Adi Arfian mengatakan, pihaknya sudah sampai dua kali menanyakan perihal studi kelayakan, tetapi tak pernah bisa ditunjukkan pelaksana proyek.

"Ketika kita tanyakan, mereka tidak bisa menunjukkan karena memang belum ada studi kelayakan. Namun, hari ini pekerjaan masih dilakukan dengan dikawal Satpol PP. Ini yang perlu menjadi sorotan DPRD sebagai wakil rakyat," kata Adi.

Menurut Adi, Pemkot Tegal tidak prosedural dalam proyek "Malioboro". Dimulai dari tidak adanya sosialisasi ke pihak yang bakal terdampak langsung hingga tidak adanya uji publik.

"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mungkin sampai bentrok antara pedagang dan pekerja, kan sangat disayangkan," kata Adi.

Untuk itu, Adi meminta agar DPRD bisa segera bertindak dan menyampaikan ke Pemkot agar pekerjaan ditunda.

Perwakilan massa akhirnya diminta masuk ke Gedung DPRD untuk beraudiensi. Setelah menyampaikan aspirasi, massa menuju lokasi proyek dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)

Wakil Ketua DPRD Habib Ali mengatakan, dirinya bisa memahami apa yang menjadi aspirasi massa dan akan segera ditindaklanjuti.

"Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk tindak lanjut, karena tindak lanjut harus secara kelembagaan," kata Habib Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com