Dibebaskan
Polisi pun langsung membina keempat pemuda tersebut sekaligus memanggil para orangtuanya.
Mereka diwajibkan membuat pernyataan untuk tak mengulangi lagi perbuatannya yang membahayakan orang lain saat berkendara.
Namun, jika mereka kedapatan berbuat hal sama akan dihukum penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita berikan pembinaan dan disuruh membuat surat pernyatan agar mereka tak mengulangi perbuatanya itu," tambahnya.
Polisi pun meminta kepada semua masyarakat supaya bisa menjaga keamanan dan ketertiban saat berkendara di jalan raya.
Masyarakat pun diminta aktif melaporkan setiap kejadian yang meresahkan terutama pada malam hari oleh pengendara yang tak bertanggung jawab dan membahayakan orang lain di jalan.
“Polisi tidak akan segan-segan menindak setiap aksi yang bisa memicu terjadinya kriminalitas,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.