Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Motor Kebut-kebutan Senggol Rombongan Polisi, 4 Pengendaranya Ternyata Mabuk Tuak

Kompas.com - 21/09/2021, 14:57 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil menangkap empat pemuda bermotor yang kebut-kebutan sambil mabuk setelah mengejar mereka.

Keempat pemuda dengan dua motor tersebut mulanya ugal-ugalan dan sempat menyenggol rombongan polisi saat berpapasan di Jalan Cimulu, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (20/9/2021) dini hari.

Kedua motor pemuda mabuk tersebut balik arah dan sempat kabur sampai dikejar rombongan polisi untuk diamankan.

Baca juga: Pengemudi Porche di Bandung Tabrak Ojol hingga Kehilangan Kakinya, Ditetapkan Tersangka

Ulah para pemuda mabuk mengendarai motor tersebut sempat membahayakan pengendara lainnya yang melintas di lokasi kejadian.

"Iya, kita sedang berpatroli tiba-tiba ada dua motor ugal-ugalan sempat menyerempet dan menyenggol rombongan polisi. Kita kejar dan berhasil ditangkap dan mereka mengaku sedang mabuk tuak," jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua Yudi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/9/2021) pagi.

Baca juga: Polisi Mediasi Pengemudi Porsche dan Driver Ojol yang Ditabrak hingga Kehilangan Satu Kaki

Yudi menambahkan, sesuai pengakuan para pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras (miras) jenis tuak itu hendak pergi ke kawasan lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Mereka mengaku akan nongkrong tapi justru membahayakan pengendara lain saat mereka berkendara ugal-ugalan.

"Keempat pemuda ini langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan,” tambah dia.

Baca juga: Viral, Video Bus Oleng, Sopir Mengaku Beraksi Ugal-ugalan karena Disuruh Penumpang

 

Dibebaskan

Polisi pun langsung membina keempat pemuda tersebut sekaligus memanggil para orangtuanya.

Mereka diwajibkan membuat pernyataan untuk tak mengulangi lagi perbuatannya yang membahayakan orang lain saat berkendara.

Namun, jika mereka kedapatan berbuat hal sama akan dihukum penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita berikan pembinaan dan disuruh membuat surat pernyatan agar mereka tak mengulangi perbuatanya itu," tambahnya.

Polisi pun meminta kepada semua masyarakat supaya bisa menjaga keamanan dan ketertiban saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat pun diminta aktif melaporkan setiap kejadian yang meresahkan terutama pada malam hari oleh pengendara yang tak bertanggung jawab dan membahayakan orang lain di jalan.

“Polisi tidak akan segan-segan menindak setiap aksi yang bisa memicu terjadinya kriminalitas,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com