Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Fetish di Malang, Terlapor Akan Jalani Terapi Psikologis

Kompas.com - 21/09/2021, 12:02 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan fetish yang dilaporkan oleh para model mukena.

Alasannya, pihak penyidik belum menemukan unsur pidana dari laporan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan ahli di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur dan tak ditemukan unsur-unsur yang mengarah pada tindak pidana.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Dugaan Fetish di Malang meski Terlapor Akui Perbuatannya

Sebab, gambar model mukena yang diunggah oleh D selaku terlapor tidak diedit dan diunggah dengan tetap memakai mukena.

"Kami berkoordinasi dengan ahli di Kominfo Provinsi Jatim, dari hasil tersebut kita mendapat keterangan bahwa sesuai dengan gambar yang di-upload belum masuk dalam kategori kesusilaan," kata Tinton dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (20/9/2021).

Begitu juga dengan keterangan yang didapat dari ahli bahasa.

Tinton menyebutkan, tulisan yang ada di akun twitter Selfie Mukena belum ada yang menjurus pada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor, baik tulisan yang diunggah oleh terlapor atau tulisan yang berasal dari komentar akun yang lain.

"(Hasil analisis dari ahli bahasa) menerangkan bahwa bahasa atau tulisan tersebut belum masuk asusila atau pornografi atau penghinaan karena terputus," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Laporan Kasus Fetish di Malang Unik, Butuh Analisis Mendalam

Lantaran belum ada unsur pidana yang ditemukan, pihaknya menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Apabila ini adalah suatu tindak pidana, pasti kita tindaklanjuti. Tapi kalau ini bukan termasuk dalam tindak pidana, terpaksa kita hentikan," jelasnya.

Terlapor Akui Idap Fetish

D mengakui bahwa dirinya mengidap fetish sejak duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Ia mengaku tertarik dengan mukena untuk hasrat seksualnya.

"Saya telah memeriksa psikologis terhadap saudara D. Setelah dilanjutkan pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa D mengidap gangguan fetishisme mukena yang diidap sejak kelas 4 SD," kata psikolog Sayekti Pribadiningtyas yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers tersebut.

Saat masih SD, terlapor D sudah melakukan terapi psikologis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com