BATAM, KOMPAS.com – Penyelundupan narkotika diduga dilakukan oleh jaringan internasional melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mulai mengalami perubahan dan pola baru.
Hal ini diakui Wakapolda Kepri, Brigjen Darmawan saat merilis lima pelaku kurir narkotika jenis sabu seberat 100,258 Kg, yang diketahui berasal dari Malaysia, untuk kemudian dibawa menuju Kalimantan melalui perairan Pulau Putri, Nongsa.
Baca juga: Terungkap Modus Baru Penyelundupan 100 Kilogram Sabu di Batam
"Mereka menggunakan pola yang sangat baru. Pola yang sangat tidak mungkin sebenarnya bisa dicurigai oleh petugas yang menjaga perairan," kata Darmawan melalui telepon, Senin (20/9/2021).
Adapun pola yang dimaksud adalah sistem pemindahan barang bukti dengan cara ship to ship atau antarkapal, yang dilakukan antara para tersangka dengan pelaku lain warga Negara Malaysia di perairan Out Port Limited (OPL).
Walau demikian, pihaknya belum bisa memastikan, apakah penjemputan barang bukti ke perairan OPL tetap menggunakan kapal Yacht atau menggunakan unit kapal lain.
Namun, para pelaku yang mayoritas merupakan warga luar Kota Batam ini, sempat dengan tenang membawa seluruh barang bukti menggunakan dua tas berukuran besar.
Mereka berpura-pura menjadi wisatawan yang ingin menyewa satu unit kapal Yacht di kawasan Nongsa.