MANADO, KOMPAS.com - Minuman beralkohol jenis cap tikus asal Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, diolah menjadi wiski.
Pengolahan produk ini dilakukan PT Hakato Artha Industri yang berlokasi di Pineleng, Minahasa.
Hakato Artha Industri merupakan perusahaan yang bergerak di industri minuman, terlebih khusus industri minuman beralkohol.
Baca juga: Wagub Sulut Sebut Perpres Investasi Miras Bakal Bantu Puluhan Ribu Pembuat Cap Tikus
General Manager PT Hakato Artha Industri, Petrus Adam, mengatakan produk ini dibuat untuk mengangkat ekonomi petani cap tikus yang ada di daerah Minahasa Selatan.
"Tujuan kita hanya benar-benar ingin memberdayakan masyarakat petani cap tikus dengan cara yang benar," kata Petrus saat memperkenalkan produk tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, Senin (20/9/2021).
Perusahaan memberikan nama produknya "Wangae Whisky". Hal itu dikarenakan produk cap tikus yang diambil dan diolah berasal dari Desa Wanga, Minahasa Selatan.
"Memang bahan baku dasar cap tikus kami beli dari Desa Wanga, maka kami menggunakan nama Wangae ini," ujarnya.
Baca juga: Petani Cap Tikus di Sulut soal RUU Minol: Perlu Dikaji Mendalam
Dia menyebutkan, sudah membeli sekitar 7.000 liter cap tikus dari Desa Wanga dan diolah menjadi produk wiski.
Selain cap tikus, produk ini menggunakan bahan baku kayu yang diimpor dari Amerika Serikat dan buah pala asal Sulawesi Utara.
"Jadi, produk ini bahan bakunya semua terbuat dari tumbuhan. Kita juga menggunakan pala untuk tetap menjaga kearifan lokal. Yang pasti produk ini tidak menggunakan bahan pewarna. Jadi, benar-benar bahanya terbuat dari tumuh-tumbuhan," sebut Petrus.