Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai 25 September, Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta Mulai Disosialisasikan

Kompas.com - 20/09/2021, 14:27 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, dan Pantai Sanur, Kota Denpasar akan dimulai pada Sabtu (25/9/2021) mendatang.

Aturan itu saat ini tengah disosialisasikan sembari menunggu aturan resmi yang masih digodok Gubernur Bali Wayan Koster.

"Kemungkinan (dimulai) tanggal 25 (September), tapi itu aturannya nanti ada surat edaran Gubernur keluar kita akan terapkan, kalau sekarang baru sosialisasi," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Bakal Berlaku di Jalan Malioboro pada Akhir Pekan

Cegah kepadatan kendaraan akhir pekan

Menurut Putu Jayan, aturan ganjil genap diberlakukan untuk mencegah kepadatan wisatawan di kawasan Kuta dan Sanur.

Sementara, untuk waktu pelaksanaan, ia mengatakan akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 06.30 Wita hingga 09.30 Wita dan 15.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Kendaraan bernomor pelat ganjil diizinkan melintas pada hari Sabtu dan kendaraan bernomor genap diizinkan melintas pada hari Minggu

"Kita, harapkan dengan penerapan itu terkendali orang yang keluar masuk wilayah-wilayah pariwisata yang akan padat," jelasnya.

Selain itu, aturan ganjil genap tersebut pada prinsipnya diterapkan kepada orang yang melintas tempat tersebut.

Karena itu, kebijakan ganjil genap tidak hanya bagi mereka yang berwisata, tapi juga orang yang berkegiatan lainnya.

"Prinsipnya mengatur kegiatan masyarakat supaya lebih tertib," ujarnya.

Baca juga: Mengungkap Fenomena Ribuan Burung Pipit Berjatuhan di Bali, Bukan karena Penyakit Infeksius

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com