Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Bali Diterapkan Akhir September, Kendaraan Tak Sesuai Kena Sanksi Putar Balik

Kompas.com - 20/09/2021, 05:41 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

BALI, Kompas.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Sanur dan Kuta mulai akhir September 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi kendaraan perseorangan baik roda 4 dan roda 2 dengan pelat dasar hitam tulisan putih.

"Ketentuan ini diberlakukan dengan Surat Edaran Gubernur Bali. Ancer-ancer diberlakukan pengaturan ini adalah minggu depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur," ujar Samsi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Bali Akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap dI Kawasan Sanur dan Kuta

Samsi menuturkan, kebijakan itu akan diberlakukan sebagai langkah antisipatif terjadinya gelombang kejut atau shock wave karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata (DTW) di Bali.

"Tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan," katanya.

Samsi menyebutkan, kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pertama kali akan dilakukan di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Aturan itu nantinya, akan menyesuaikan antara angka nomor terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.

Apabila pada hari Sabtu tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan angka terakhir ganjil pada pelat nomor kendaraan diperbolehkan lewat atau masuk ke kawasan yang dimaksud.

Baca juga: 73 WN Australia Tinggalkan Bali dengan Pesawat Sewaan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Sementara untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan masuk menuju ke pantai Sanur dan Pantai Kuta.

"Kendaraan dengan nomor akhir pelat yang tidak sesuai akan diminta untuk memutar balik. Demikian pula sebaliknya," tuturnya.

Untuk pengawasan, Samsi mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Satgas Gotong Royong Desa Adat dengan pendampingan dari Jajaran Polda Bali, Dishub, dan Satpol PP.

Pengaturan tersebut juga akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, Hari Libur Nasional, dan Hari Libur Fakultatif Daerah, pukul 06.30-09.30 Wita dan pukul 15.00-18.00 Wita.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor: Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com