MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus investasi bodong atau arisan online yang korbannya ratusan ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompok Djamal Fathurrahman mengatakan, ketiga tersangka berinisial AR, MD dan JK.
“Tiga orang ditetapkan tersangka, dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perempuan tersebut satunya sebagai owner atau pemilik," kata Djamal saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Wali Kota Makassar Laporkan Demonstran yang Menuduhnya Korupsi ke Polisi
Djamal menegaskan, ketiga tersangka telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan ketiga tersangka, agar mudah proses pemeriksaan," tegasnya.
Djamal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Polsekta Rappocini, Makassar.
Dari laporan korban, para tersangka menjanjikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per lima hari.
Pihak kepolisian, lanjut Djamal, telah memediasi para pelapor dan para tersangka.
Namun tidak menemukan kesepakatan karena tersangka tidak sanggup melunasi dana yang telah diinvestasikan para korban.
"Apalagi para tersangka tidak mampu menunjukkan jaminan jika ia tidak mampu mengembalikan dana para member atau investor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ibu di Kota Makassar tertipu investasi bodong bermodus arisan online.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Arisan bodong ini terbongkar setelah puluhan ibu-ibu sosialita mendatangi Polsek Rappocini pada Rabu (15/9/2021) malam.
Baca juga: Kasus Arisan Online Bodong Kian Merebak, Sosiolog: Masyarakat Jadi Korban karena Ikut-ikutan
Mereka melaporkan perempuan bernama Lisda yang merupakan penyedia investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) mengatakan, para korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan Lisda, terkait investasi.
"Korbannya lebih dari 100 orang, kerugiannya cukup fantastis. Mungkin perkara ini akan kami limpahkan ke masih diamankan bersama seorang pria yang diduga kekasih Lisda serta seorang admin," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.