Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Viral Napi Mengaku Alami Kekerasan di Lapas, Kontras Sumut: Sudah Masuk Kategori Penyiksaan

Kompas.com - 19/09/2021, 17:55 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bereaksi atas viralnya satu video yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Dalam video tersebut, terlihat seorang narapidana mengalami mengalami luka memar berat yang diduga bekas penganiayaan oleh pegawai lapas.

Baca juga: Viral, Video Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ngaku Dianiaya, Dipukuli jika Tak Bayar Rp 40 Juta ke Petugas

"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikurung sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil aja. Dimintai uang Rp 30 juta-Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," kata pria yang merekam video tersebut.

Video itu direkam pada Sabtu (18/9/2021) dan langsung viral di media sosial.

Saat ini, pihak lapas maupun Kawil Kemenkumham Sumut masih memeriksa sejumlah orang untuk mencari titik terang masalah tersebut.

Baca juga: Napi Mengaku Diperas dan Dianiaya Oknum Petugas Lapas Tanjung Gusta Medan, Ini Kata Kalapas

Koordinator Kontras Sumut, Amin Multazam menilai, kejadian itu merupakan masalah serius dan harus diusut tuntas.

"Untuk menuntaskannya, kami mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan," kata Amin melalui keterengan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).

Dia menyebutkan, pemeriksaan secara profesional dan transparan tersebut akan lebih efektif apabila melibatkan lembaga negara lain seperti Komnas HAM, Ombudsman dan LPSK.

Artinya, pemeriksaan sebagai respons atas video viral itu bukan sekedar formalitas, yang penyelesaiannya cenderung dilakukan di tataran internal (tertutup).

Menurutnya, apabila terbukti bersalah, pelaku wajib di proses secara hukum. Tentu saja wewenang itu ada di aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

"Maka kami mendorong juga ada penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap persoalan ini. Supaya pengungkapannya bisa dilakukan secara terang benderang," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com