Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Konsumsi Sabu-sabu Usai Bebas dari Penjara, 2 Pria di Lamongan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/09/2021, 18:27 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan, pihak kepolisian menggelar operasi tumpas narkoba dari tanggal 1 hingga 12 September 2021.

Hasilnya, sebanyak 15 orang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Lamongan. 38,97 Persen Sasaran Telah Divaksin Dosis Pertama

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, dua orang residivis itu ialah Roychan, warga Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng dan Aries Siswanto warga Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi.

"Untuk tersangka R pernah ditangkap pada 2017, sementara tersangka A pernah ditangkap pada 2016. Pada kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba," ujar Miko saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/9/2021).

Sebanyak 15 tersangka yang berhasil diamankan, berasal dari 12 kasus berbeda.

Roychan diamankan pada 6 September 2021 atas kepemilikan 0,88 gram sabu-sabu.

Sementara Aries diamankan pada 8 September 2021 dengan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 0,3 gram.

"Dari 15 tersangka yang diamankan, berhasil disita barang bukti sabu-sabu total seberat 9,63 gram," kata Miko.

Baca juga: Susul Lamongan dan Tuban, Gresik Juga Terapkan PPKM Level 1

Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari agenda ini berupa pil double L sebanyak 2.638 butir.

Selain itu, ada pula uang tunai total senilai Rp 4.115.000, sembilan unit telepon seluler dan juga enam unit sepeda motor.

"Tersangka kami kenakan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 KUHP) dan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (Pasal 197), sesuai barang bukti masing-masing," tutur Miko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com