KOMPAS.com - Jalan yang menghubungkan Kecamatan Palengan dengan Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan ambles.
Padahal jalan tersebut baru selesai dikerjakan 20 hari yang lalu dengan anggaran mencapai Rp 3,3 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2021.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Pamekasan, proyek pengerjaan jalan tersebut dilelang dengan harga Rp 4 miliar.
PT. Duta Abadi Lancar Jaya sebagai pemenang, berhasil menegosiasi dengan harga Rp 3,3 miliar.
Baca juga: Telan Biaya Rp 3 Miliar, Jalan di Pamekasan yang Baru Dikerjakan Sudah Ambles
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Rida'e, informasi amblesnya jalan tersebut ia dapatkan setelah menerima keluhan dari banyak masyarakat.
Karena itu ia langsung mengecek kondisi jalan tersebut bersama seluruh anggota Komisi III DPRD Pamekasan.
Mereka kemudian menemukan fakta jika ada beberapa ruas jalan yang ambles tepatnya di Desa Pangereman Batumarmar.
"Informasi dari masyarakat itu langsung kami tinjau ke lapangan. Faktanya memang benar, ada beberapa ruas jalan yang baru diaspal yang sudah ambles, tepatnya di Desa Pangereman Batumarmar," kata Rida'e, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Pamekasan Turun PPKM Level 2, Tempat Wisata Mulai Ramai Dikunjungi Warga
Rida'e mengatakan di lapangan, ia menemukan ada kesalahan tekhnis dalam pengerjaan jalan tersebut.
"Pengerjaan proyek ini tidak sesuai teknis dan kontrak sehingga ambles di tengah jalan," imbuh Rida'e.
Ia mengatakan dalam kontrak disebutkan jika pekerjaan pendamping seperti pembangunan plengsengan dan bronjong harus dikerjakan lebih dahulu.
Baca juga: Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Baliho Elite Parpol, Ini Tanggapan Satpol PP Pamekasan
Plengsengan dan bronjong tersebut berfungsi untuk menahan aspal. Setelah itu baru pengaspalan dikerjakan.
Menurut Rida'e, ada 2.25 kilometer panjang jalan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Dan ia berharap pembangunan jalan teresebut terus diawasi sampaoiada perbaikan dari rekanan yang memenangkan tender proyek.
"Kami minta jalan yang ambles itu segera diperbaiki. Sisa pekerjaan yang belum selesai, jangan menyalahi teknis pengerjaan," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Pamekasan Geram Anggaran yang Terserap untuk Insentif Nakes Minim
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Cahya Wibawa mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari pihak rekanan.