Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan JLT, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembayaran Ganti Rugi 28 Bidang Tanah

Kompas.com - 15/09/2021, 16:22 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengebut pembayaran ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan lingkar timur (JLT).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji mengatakan lahan tanah yang terkena dampak pembangunan JLT Sukoharjo total ada 481 bidang.

Ratusan bidang tanah yang terkena dampak itu tersebar di lima desa di dua kecamatan.

Adapun rinciannya yaitu, Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bendosari yakni, Desa Manisharjo, Mojorejo, dan Bendosari.

Baca juga: Kontraktor Pembangunan Jalan di Tuban Diduga Nakal, Anggota DPRD: Pengerjaannya Asal-asalan

Burhan menyebutkan, lahan tanah yang sudah dibebaskan ada sebanyak 351 bidang dengan total nilai ganti rugi pembayaran sebesar Rp 108 miliar.

Sedangkan yang belum dibebaskan ada sebanyak 28 bidang yang terdiri tanah masyarakat 15 bidang, kas desa 12 bidang, dan tanah wakaf satu bidang.

"Pembebasan lahan jalan lingkar timur Sukoharjo sudah kita laksanakan sejak 2020 kemarin. Ada saluran darinase dan jalan yang terkena dampak tapi tidak ada ganti rugi," kata Burhan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Burhan mengatakan proses pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan JLT melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan tim appraisal.

Setelah pembebasan lahan warga, kata Burhan dilanjutkan untuk tanah kas desa. Dalam pembebasan ini Pemkab akan mengaju pada Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Kita berjalan terus. Karena pembayaran ganti rugi perlu partisipasi masyarakat," ungkap dia.

Baca juga: Warga Protes Pembangunan Jalan Pendukung Sirkuit MotoGP Mandalika: Biar Saya Mati di Sini Sekalian...

Mengenai masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan karena ada pemilik lahan yang berada di luar kota sehingga belum bisa dilakukan pemberkasan.

Selain itu ada juga yang orangtuanya sudah meninggal dunia sedangkan ahli waris berada di luar kota.

Lebih lanjut, Burhan mengungkapkan, bagi pemilik tanah yang masih keberatan dengan nilai ganti rugi akan diselesaikan dengan cara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Burhan optimistis, pembebasan ganti rugi lahan yang terkena dampak dari pembangunan JLT ditargetkan tahun ini selesai.

"Insyaallah tahun ini (ganti rugi lahan) selesai. Masyarakat yang terkena dampak dan tidak setuju dengan nilai ganti rugi nanti berkoordinasi dengan Pengadilan untuk pengambilan ganti rugi," kata Burhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com