Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Latihan Pemadaman Kebakaran, Lapas Blitar Tak Libatkan Napi, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/09/2021, 18:24 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar menggelar latihan pemadaman kebakaran, Selasa (14/9/2021).

Latihan ini sebagai antisipasi, berkaca dari insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang.

Namun latihan pemadaman kebakaran hanya melibatkan petugas Lapas Blitar tanpa keterlibatan narapidana (napi).

Baca juga: Polisi Diminta Usut Temuan Komnas HAM soal Napi Akses Ponsel di Lapas Kelas I Tangerang

Alasan tak libatkan napi

Pihak Lapas Blitar menggandeng UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar untuk memberikan pengetahuan kepada petugas Lapas tentang tata cara darurat pemadaman kebakaran.

Usai pemberian materi, puluhan petugas Lapas Blitar pun memulai mempraktikkan cara pemadaman kebakaran dengan simulasi memadamkan api di sebuah tong sampah.

Plt Kepala Lapas Kelas II B Blitar Tatang Suherman mengatakan, standar pelaksanaan pemadaman kebakaran di Lapas memang tidak melibatkan napi sebagai penghuni lapas.

Menurutnya, melibatkan para napi justru memunculkan risiko, karena bisa saja para napi justru menghendaki kebakaran menjadi lebih besar sebagai salah satu modus untuk melarikan diri.

"Kalau melibatkan penghuni lapas, risikonya besar, berbahaya. Bagaimana kalau justru penghuni yang memicu kebakaran?" ujar Tatang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

Menurut Tatang, sesuai standar pelaksanaan pemadaman kebakaran atau situasi darurat lain, partisipasi yang diharapkan penghuni lapas hanya sebatas melaporkan kepada petugas jaga lapas.

Petugas selanjutnya harus melakukan tindakan cepat sembari meminta bantuan pihak lain, misalnya petugas pemadam kebakaran.

Meski tidak dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran, kata Tatang, petugas tetap diwajibkan menjaga keselamatan penghuni lapas.

Misalnya, jika kebakaran terjadi di sebuah ruang yang dihuni sejumlah napi maka pintu ruang tersebut harus dibuka agar penghuni dapat menyelamatkan diri.

"Jika kebakaran meluas, ya kalau perlu semua kamar di satu blok ya harus dibuka. Tapi kan warga binaan tetap tidak bisa kemana-mana, tetap berada di dalam pagar blok," jelasnya.

Tatang mengatakan, dalam sebuah insiden kebakaran di lapas juga dikenal istilah force majeur, hal yang mungkin menjadi pengecualian jika terjadi jatuhnya korban jiwa dan yang lainnya.

Baca juga: Peternak Ayam Blitar Geruduk Bank, Bentangkan Poster Pailit Serempak, Ini Tuntutan Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com