Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Medan Produksi Pil Campuran Ekstasi dan Kopi Saset

Kompas.com - 14/09/2021, 16:28 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Suami istri berinisial J (30) dan MC (25) ditangkap di rumahnya di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9/2021).

Pasangan muda itu memproduksi pil ekstasi yang dicampur dengan serbuk kopi saset.

Keduanya menjual pil tersebut secara langsung ke tempat hiburan, maupun menggunakan aplikasi penjualan online.

Baca juga: Bawa Ganja 30 Kilogram, Seorang Sopir di Medan Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pasutri itu ditangkap setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai ada transaksi narkoba di rumah pelaku.

Saat penggerebekan, terungkap bahwa rumah pasutri di Kota Medan itu dijadikan industri rumahan pembuat pil ekstasi.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi 5,2 gram sabu-sabu; 214 butir ekstasi; 4 bungkus kopi, dan 1 bungkus serbuk campur ekstasi yang belum dibuat pil.

Kemudian, 208 batang lintingan rokok ganja; 1 bungkus serbuk daun ganja kering; 1.205 butir pil happy five; dan 168 butir pil Alprazolam.

Polisi juga menemukan alat-alat pembuatan pil, serta dua unit ponsel.

Baca juga: Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Mobil Bodong

Menurut Riko, menurut pemeriksaan sementara, pelaku membeli ekstasi yang sudah tidak laku di tempat hiburan.

Pil esktasi itu kemudian dihaluskan menggunakan blender, kemudian dicampur dengan kopi saset.

Setelah itu, campuran tersebut dipres dengan alat yang dimilikinya, sehingga berbentuk pil.

"Yang bersangkutan membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat hiburan dan ada satu pemasok yang biasa antar ke rumahnya. Dicampur dengan kopi kemasan saset dan dijual, dan ini yang paling laku," kata Riko dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).

Menurut Riko, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

MC berperan membantu mengepak, mencetak pil, dan mengantarnya ke tempat lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com