Para tersangka diminta agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersbut menyerakhan diri atau ditangkap.
Polda Papua Barat diterjunkan di lokasi kejadian untuk membantu proses penyidikan dan pengejaran pelaku pembunuhan.
"Barang bukti parang, bercak darah, akan di bawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa serta selongsong peluru diamankan di TKP," tutur Adam.
Sebelumnya, Posramil Kisor diserang oleh sekitar 50 Kelompok Sparatis Teroris pada Kamis (2/9/2021).
Akibatnya, empat prajurit TNI gugur dalam insiden tersebut.
Insiden penyerangan sebelumnya sudah direncanakan. Salah satu tersangka mengakui adanya rapat sebanyak dua kali, sebelum mereka menyerang.
Tindakan ini tergolong pembunuhan berencana. Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E.
"Kepada masyarakat yang masih mengungsi kami imbau untuk kembali ke rumah atau kampungnya masing-masing. kehadiran TNI-Polri di sana bukanlah operasi militer melainkan mencari para pelaku tindak pidana," kata Adam Erwindi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.