KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan asesmen situasi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan yang dirilis pada Kamis (9/9/2021), 38 daerah di Jatim telah bebas dari PPKM level 4.
Tiga hari sebelumnya yakni Senin (6/9/2021) masih ada dua kabupaten yang ada di level empat yakni Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Selain itu disebutkan ada satu kabupaten di Jawa Timur yang menyandang status PPKM Level 1 yakni Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Sudah Tidak Ada PPKM Level 4 di Jawa Timur, Khofifah: Jatim Juga Terbebas dari Zona Merah
Ia juga menjelaskan jika Provinsi Jawa Timur sudah dinyatakan bebas dari zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 sejak 31 Agustus 2021.
"Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya dalam asesmen yang dilakukan oleh Kemenkes RI per 6 September 2021, masih terdapat dua kabupaten/kota yang berada pada level empat, yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Khofifah menambahkan, berdasarkan asesmen Kemenkes, Provinsi Jatim kini berada pada level dua.
“Berdasarkan asesmen situasi yang dirilis Kemenkes RI per hari ini, Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level empat. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak, termasuk bupati/walikota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes dan sebagainya,” ujar Khofifah.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Jawa Timur akan Buka Lagi, Ada Jatim Park 2
Asesmen itu dilihat dari sejumlah faktor, seperti tingkat kasus konfirmasi, pasien rawat RS, angka kematian, transmisi komunitas, testing, tracing, treatment, dan kapasitas respons.
“Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah. Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Khofifah.
Ia juga berpesan agar semua masyarakat tidak lengah dengan kondisi saat ini karena munculnya varian baru bisa saja terjadi setiap saat.
"Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada. Sehingga, ke depan Covid-19 semakin terkendali dan terus melandai," jelas Khofifah.
Ia juga mengatakan jumlah kabupaten yang menerapkan PPKM level dua di Jawa Timur juga meningkat. Dari 16 daerah menjadi 19 kabupaten/kota.
Daerah yang menerapkan PPKM level dua itu di antaranya, Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sementara itu kabupaten/kota dengan status PPKM level tiga di Jatim ada 18 daerah yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.