LAMPUNG, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Abdul Moeleok (RSAM) Lampung sudah meminta maaf atas tindakan satpam yang memukul penjual air panas, Nenek Lasmi.
Meski demikian, di sisi lain, pihak rumah sakit tetap menilai Nenek Lasmi menyalahi aturan.
Direktur RSAM Lampung Lukman Pura mengatakan, keputusan untuk mengusir para pedagang kecil seperti Nenek Lasmi adalah hal yang tepat.
Apalagi di masa pandemi sekarang, semua akses masuk ke rumah sakit pelat merah itu sangat terbatas.
"Jangankan pedagang, pengunjung dan pasien saja dibatasi," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Bahkan, Lukman mengatakan, keberadaan para pedagang kecil seperti Nenek Lasmi sangat bisa membawa penyebaran Covid-19 ke dalam lingkungan rumah sakit.
"Seorang ahli jantung, perawat jantung, terkontaminasi oleh kunjungan tipikal nenek ini. Dia (pedagang) yang membawa infeksi kepada perawat saya. Perawat jantung saya, pengalaman 30 tahun, mati oleh kunjungan Nenek ini," kata Lukman.
Untuk itu, Lukman memerintahkan kepada petugas keamanan untuk tetap melarang para pedagang beraktivitas di dalam rumah sakit.
"Semua akses kita tutup. Biarkan kami yang berkorban dan terhormat ini, satu lawan satu dengan penyakit ini (Covid-19)," kata Lukman.
Baca juga: Kronologi Satpam Rumah Sakit di Lampung Pukul Nenek Pedagang Air Panas Sampai Bibir Bengkak