Dijelaskannya, setelah melakukan penangkapan, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus itu.
Pria berinisial BS, kata Janpiter, juga membuat laporan atas luka yang dialaminya di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran korban.
"Kita masih periksa saksi lagi. Status BS belum jadi tersangka. Karena dia juga buat laporan. Karena mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini. Nyakar, mukul ngapain dada si BS ini," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi.
"Namun laporan itu akan ditindaklanjuti. Keduanya melapor di Percut (Mapolsek Percut Sei Tuan). Saling melapor. Kita kan harus berkeadilan," katanya.
Janpiter menambahkan, dalam kasus penganiayaan ini, pelakunya hanya satu orang, yakni BS.
Soal diduga adanya pungli, Janpiter menjawab pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Sejauh ini belum ada soal pungli," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.