Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas BPBD yang Pukuli Pedagang Kopi Terancam Dipecat

Kompas.com - 07/09/2021, 07:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Empat oknum petugas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang diduga terlibat pemukulan terhadap pedagang kopi terancam dipecat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Tindakannya ya kalau memang dia honorer kita berhentikan, kalau memang PNS kita berikan sanksi," kata Eva saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pedagang Kopi Dipukul Petugas BPBD, Wali Kota Bandar Lampung: Ada 4 Petugas yang Diperiksa

Kata Eva, ada empat orang oknum petugas yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Anggota BPBD yang diperiksa kalau tidak salah ada empat orang," ujarnya.

Saat ini, keempat petugas BPBD tersebut dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.

"Ini sedang kita bicarakan dan sudah diperiksa oleh Inspektorat. Kan tugas dari pemerintah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung dan kita tidak boleh berhenti mengimbau," ungkapnya.

Baca juga: Petugas BPBD Pukuli Pedagang Kopi Saat Diingatkan agar Bekerja Humanis, Walkot Lampung: Bunda Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang kopi bernama Ahmad (24), diduga dipukul petugas BPBD Bandar Lampung.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di pusat kuliner di depan kantor BPBD Bandar Lampung di Jalan Kapten Tandean, Tanjung Karang Pusat, Jumat (3/9/2021) sore.

Kejadian berawal saat korban ingin melihat proses syuting seorang content creator di lokasi yang merupakan pusat kuliner.

Baca juga: Pengakuan Pedagang Kopi yang Diduga Dikeroyok Petugas BPBD karena Tidak Pakai Masker: Salah Saya, tapi...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com