KOMPAS.com - Empat oknum petugas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang diduga terlibat pemukulan terhadap pedagang kopi terancam dipecat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Tindakannya ya kalau memang dia honorer kita berhentikan, kalau memang PNS kita berikan sanksi," kata Eva saat ditemui, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pedagang Kopi Dipukul Petugas BPBD, Wali Kota Bandar Lampung: Ada 4 Petugas yang Diperiksa
Kata Eva, ada empat orang oknum petugas yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Anggota BPBD yang diperiksa kalau tidak salah ada empat orang," ujarnya.
Saat ini, keempat petugas BPBD tersebut dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.
"Ini sedang kita bicarakan dan sudah diperiksa oleh Inspektorat. Kan tugas dari pemerintah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung dan kita tidak boleh berhenti mengimbau," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang kopi bernama Ahmad (24), diduga dipukul petugas BPBD Bandar Lampung.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di pusat kuliner di depan kantor BPBD Bandar Lampung di Jalan Kapten Tandean, Tanjung Karang Pusat, Jumat (3/9/2021) sore.
Kejadian berawal saat korban ingin melihat proses syuting seorang content creator di lokasi yang merupakan pusat kuliner.
Saat itu, ia lupa memakai masker hingga akhirnya ditegur petugas BPBD Bandar Lampung.
"Saya mau lihat Youtuber itu, lalu ada orang damkar (BPBD) datang, nanya kenapa saya nggak pakai masker," kata Ahmad dtemui usai membuat laporan di Polresta Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021) petang.
Setelah ditegur petugas, Ahmad lalu mengambil masker di lapaknya dan menghampiri petugas tersebut.
Baca juga: Ingatkan Tak Kasar Tegur Orang Tidak Bermasker, Pedagang Kopi Dikeroyok Petugas BPBD Bandar Lampung
Kata Ahmad, tujuannya dirinya menghampiri petugas tersebut ingin memberi saran agar tidak kasar dan lebih humanis saat mengingatkan prokes.
Setelah menginggatkan petugas tersebut, Ahmad kembali ke lapaknya.
Namun, ternyata saran yang disampaikannya tidak diterima petugas itu hingga Ahmad dikepung rekan dari petugas tersebut dan menarikanya ke kantor mereka.
"Itu saya sedang kemas-kemas barang, tapi tahu-tahu mereka (petugas Damkar) ngerubungi sama narik saya seperti maling, terus dipaksa ke sana (kantor BPBD Kota Bandar Lampung)," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Saat di kantor BPBD tersebut, Ahmad mengaku dipukul di bagian kepala dan badan.
Bukan itu saja, kata Ahmad, ia dan rekannya diminta petugas untuk menghapus rekaman video saat petugas mengepung mereka.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Ahmad lalu melaporkannya ke Polresta Bandra Lampung dengan nomor laporan LP/B/1947/IX/2021/SPKT Polresta Bandar Lampunng/Polda Lampung.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan masih dilakukan penyelidikan.
Selain itu, sambung Maulana, tim Inafis sudah mendatangi lokasi kejadian.
"Masih penyelidikan, tim Inafis juga sudah ke lokasi kejadian," kata Resky.
Baca juga: Polisi yang Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas Sudah Diamankan
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.