Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Penumpang Bisa Lolos ke Bali dengan Rapid Test Palsu, Pemeriksaan Diminta Lebih Ketat

Kompas.com - 02/09/2021, 14:58 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pembuat surat rapid test antigen palsu di Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka menyasar para warga yang hendak pergi ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, para pelaku ini beroperasi selama tiga bulan terakhir.

Ia menduga, sudah ada seratusan rapid test palsu yang dijual kepada warga di Pelabuhan Ketapang.

Baca juga: 4 Prajurit Pos Koramil Gugur Diserang, Pangdam Kasuari: Pelakunya Kelompok Separatis Teroris

Sebab, beberapa dari mereka ada yang bisa lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Gilimanuk, Bali.

Mustijat berharap semua pihak yang melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang untuk lebih diperketat.

"Kami enggak mau nyalahin. Harapannya pemeriksaan lebih ketat lagi," kata Mustijat, di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021).

Mereka yang ditangkap yakni DNE (30) warga Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, lalu AF (29) warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dan S (38) warga Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Sementara satu orang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial VYF.

Penangkapan ini bermula dari salah satu klinik melapor karena namanya dicatut untuk membuat surat palsu itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com