Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Paraf Sakti Suami Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Kompas.com - 02/09/2021, 07:27 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Hasan Aminuddin, suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, memiliki peran penting dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hal tersebut diungkapkan Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengatakan para calon kepala desa di daerah Probolinggo wajib mengantongi paraf atau tanda tangan Hasan Aminuddin sebagai 'tiket' untuk memuluskan jabatannya.

Tanda tangan Hasan, kata Alex, sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Disebut Tebar Ancaman Mutasi ke ASN

"Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dikutip dari Tribunnews.com

Harga 'tiket' yang dipatok untuk menjadi kepala desa di Probolinggo yakni Rp 20 juta.

Tak hanya itu. Para calon kepala desa juga diminta untuk memberikan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Baca juga: Pesan Bupati Probolinggo pada ASN Sebelum Terjaring OTT KPK: Menjadi Pemimpin Tidak Mudah

"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5juta/hektar," kata Alexander.

Harga yang dipatok untuk menjadi kades tersebut diduga berasal dari Hasan Aminuddin melalui para camat.

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," kata Alex.

"HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," tambahnya.

Baca juga: Plt Bupati Probolinggo Sebut Proses Pengisian Jabatan Kepala Desa Tetap Berjalan

Politikus NasDem Hasan Aminuddin disebut telah mengantongi uang sebesar Rp 112,5 juta diduga hasil jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Uang itu diduga akan dinikmati bersama istrinya, Puput Tantriana Sari.

KPK kemudian menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Selain itu, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Baca juga: Plt Bupati Probolinggo Sebut Proses Pengisian Jabatan Kepala Desa Tetap Berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Regional
700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

Regional
Video Viral Detik-detik Longsor Bukit Pasirjati Kuningan, Ancam Ratusan Jiwa

Video Viral Detik-detik Longsor Bukit Pasirjati Kuningan, Ancam Ratusan Jiwa

Regional
Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Regional
Pencuri Gasak 5 Laptop Milik Pemdes Desa Pegundan, Kades: Laptop Berisi Data Administrasi Desa

Pencuri Gasak 5 Laptop Milik Pemdes Desa Pegundan, Kades: Laptop Berisi Data Administrasi Desa

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Regional
Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel Usai Bunuh Ibunya di Masjid

Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel Usai Bunuh Ibunya di Masjid

Regional
Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Regional
Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Regional
Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Regional
5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

Regional
Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Regional
Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Regional
1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke