Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas, mulai dari papan penggilasan yang disembunyikan di rak barang-barang bekas, pisau, karpet dengan bercak darah, hingga pakaian korban.
Polisi menduga bahwa korban dipukul dengan menggunakan papan penggilasan cucian tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah petunjuk, yakni bercak darah di kamar korban, bercak darah di karpet, jejak alas kaki, hingga sidik jari yang saat ini masih dilakukan identifikasi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menduga bahwa pelaku mengetahui seluk beluk rumah korban.
Pasalnya, tidak ada kerusakan atau bekas congkelan pada pintu maupun jendela kediaman korban.
Beberapa waktu lalu, Sumarni mengatakan, peristiwa ini bukanlah pencurian, lantaran tidak ada barang hilang di rumah itu.
Meski begitu, dari hasil penelusuran, ternyata ponsel Amelia Mustika Ratu hilang dan diduga dibawa pelaku.
Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait ponsel tersebut.
Sementara itu, dari hasil otopsi, kedua korban mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar yang diduga akibat benda tumpul, yakni papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Selain itu, korban Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.
Polisi menduga bahwa korban Tuti tidak melawan saat penyerangan pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," ujar Sumarni.