Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Satu Tahun Usai Begal Motor Pelajar, AR Dihadiahi Timah Panas

Kompas.com - 30/08/2021, 19:11 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR dibekuk tim Anaconda Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang setelah satu tahun buron atas kasus pembegalan di Jalan Lingkar Luar Karawang, pada Juli 2020 lalu.

AR pun dihadiahi timah panas di betis kanan saat akan ditangkap.

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada 12 Juli Tahun 2020.

Baca juga: Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Salah Saya Tidak Ada Uang

 

Adapun korban yang dibegal saat itu merupakan pelajar yang tengah berkendara dengan motor dari Bandung menuju Jakarta.

Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun. Komplotan ini diketahui telah tiga kali beraksi.

"Pelaku ini (AR) adalah pelaku utama yang menggunakan celurit," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Suami Istri Ini Malah Begal Taksi Online

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus begal di Lingkar Luar Karawang saat press release di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus begal di Lingkar Luar Karawang saat press release di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

AR dibekuk di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, tersangka hendak pulang ke rumahnya.

Saat hendak ditangkap, AR sempat mencoba melawan petugas. Petugas hingga akhirnya menembak kaki pelaku di bagian betis sebelah kanan.

Selama satu tahun, AR diketahui melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.

"Sementara hasil kejahatan (pelaku) digunakan sendiri," kata Aldi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman bui 9 tahun.

Selain membekuk AR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, celurit, dan dua sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com