Sardi menegaskan, pihak sekolah tak tahu menahu soal aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.
Baca juga: Tembok SD di Yogyakarta Digambari Alat Kelamin dan Kata Umpatan, Kepsek: Kami Prihatin
"Sekolah tidak ada. Siswa kami juga masih belajar jarak jauh. Jangan sampai tahu kalau dinding dekat sekolahnya dicoret-coret seperti itu," tegas dia.
"Untuk sikap yang akan diambil saya serahkan ke Dinas saja, yang penting saya sudah melapor. Kalau merugikan ya itu jelas merugikan di kami," sambungnya.
Selain itu, Sardi menyayangkan aksi vandalisme tersebut. Dirinya justru akan mengapresiasi jika tembok itu dijadikan mural yang menghias temboh di ruang publik.
"Pihak sekolah menyayangkan, sebenernya ini kan ruang publik kalau hanya untuk gambar mural enggak masalah yang karya seni boleh kalau hujatan gambar-gambar porno kami menyayangkan itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menanggapi hal itu. Menurut dia, mural atau lukisan dengan media dinding di area publik merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penghapusan mural yang dibuat di area fasilitas publik.
"Pertama memang di satu sisi sesuai dengan aturan kita punya Perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di dalam salah satu pasal tertib lingkungan, ada aturan larangan corat coret di muka umum," katanya saat dihubungi Jumat (27/8/2021).
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dalam Sepekan, Dinding Pembatas SD Tukangan 3 Kali jadi Korban Vandalisme, Ditulisi Kalimat Kritikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.