KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton menilai, kegiatan pesta yang diikuti para pejabat NTT, menjadi preseden yang akan ditiru oleh warga masyarakat NTT.
Hal ini disampaikan menanggapi kegiatan pesta dan panggung hiburan yang dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, yang melibatkan banyak orang di Pantai Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021) lalu.
Cuplikan video kejadian itu dinilainya akan membuat banyak pihak yang menyaksikan miris dan nyaris tak percaya.
"Masyarakat bertanya-tanya, kok bisa di tengah kampanye gencar perang melawan Covid-19 yang salah satunya jangan kumpul-kumpul, kok di NTT para pejabat tanpa beban kumpul-kumpul," kata Darius, kepada Kompas.com, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman
Dia menyebut, keramaian di Semau yang menimbulkan kerumunan, dikhawatirkan akan muncul bentuk protes massal, jika ada penegakan protokol kesehatan oleh Pol PP atau penegak hukum lainnya.
Dia menuturkan, di pesta itu banyak pejabat terlihat tidak menggunakan masker.
Peristiwa kerumunan tersebut, lanjut Darius, terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
"Saya bahkan menerima beberapa WA dari para petugas di tingkat kecamatan, bahwa betapa berat tugas mereka melakukan penertiban prokes di lapangan setelah video kerumunan di Semau itu beredar," kata dia.
MeskipunPulau Semau termasuk Kabupaten Kupang yang tidak masuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, lanjut dia, namun penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sendiri sudah mengeluarkan instruksi untuk PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.
Dengan konsekuensi semua acara yang melibatkan massa tidak diperbolehkan seperti pesta nikah, berdoa saat kematian, ke gereja, ke masjid, ke sekolah, ke arisan, dan lainnya.
Bahkan, kata dia, secara nasional Presiden Jokowi memberi instruksi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam situasi PPKM.
"Saya berharap agar pejabat harus menjadi contoh dan teladan kepatuhan terhadap prokes dalam semua level PPKM, sehingga tidak menimbulkan protes dari masyarakat," kata Darius.
Dia juga berharap, Kapolda NTT dan tim harus bisa mengamankan instruksi Kapolri terkait penegakan prokes khususnya mencegah kerumunan.
Dirinya juga mendukung langkah Polda yang saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Kita perlu contoh dan keteladanan pemimpin dalam mematuhi prokes agar warga juga mudah kita ajak patuh," kata dia.