KOMPAS.com - Mengaku dekat dengan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, seorang pria berinisial AS (40) memeras tiga pejabat di Pemerintah Kota Solo jutaan rupiah.
"Ada penangkapan orang (pelaku) memeras dan menakut nakuti Kepala Dinas dan mengaku teman dekat Wali Kota Solo sebelum Mas Gibran. Tapi semua yang disampaikan bohong semua," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Ditanya soal Pemerasan Penyidik KPK, Begini Respons Wali Kota Tanjungbalai
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan AS di Mapolda Jawa Tengah, ada tiga korban pemerasan, yaitu KS, TS dan HW.
Salah satu korban diketahui sebagai mantan ajudan Presiden Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo.
Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Solo Gibran di Depan Sekolah Jadi Perhatian, Ini Penjelasannya
"Terduga pelaku mengancam korban dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku dan telah di transfer kurang lebih 5 kali hingga total keseluruhan Rp 60 juta," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Pengusaha Asal Jakarta Diculik dan Disandera, Pelaku Ditangkap, Motifnya Pemerasan
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari TS. Korban mengaku diancam dan diminta mengirim uang ke rekening AS.
Setelah ditelusuri, AS akhirnya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Jebres, Kota Solo, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka Segera Digelar di Sejumlah Kota, Ini Daftar dan Syaratnya
AS segera digelandang ke Polresta Surakarta untuk dimintai keterangan.
Menurut Djuhandi, AS ternyata pernah terjerat kasus serupa pada Oktobe 2017.
"Bentuk ancaman secara detail masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Surakarta dan untuk tiga orang korban masih pendalaman," katanya.
Baca juga: Terduga Pemeras 3 Pejabat Pemkot Solo Ditangkap, Mengaku Orang Dekat Eks Walkot FX Rudy
Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.