JEMBER, KOMPAS.com – Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengapresiasi sikap bupati Jember Hendy Siswanto yang meminta maaf kepada puluhan anggota DPRD Jember terkait honor Rp 70 juta dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Bupati menyampaikan permintaan maaf itu di hadapan puluhan anggota DPRD Jember saat rapat paripurna RPJMD di DPRD Jember pada Senin (30/8/2021).
Permintaan maaf itu tak mengubah sikap DPRD Jember untuk memanggil para pejabat terkait, yakni Plt kepala BPBD Jember M Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
Pansus Covid-19 DPRD Jember akan meminta keterangan terkait anggaran tersebut.
“Kami apresiasi atas kerendahan hati bupati bersedia meminta maaf pada warga,” kata Itqon kepada Kompas.com di DPRD Jember, Senin.
Baca juga: Buntut Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember Perintahkan Evaluasi Total
Itqon mengapresiasi Bupati karena permintaan maaf itu disampaikan di depan seluruh anggota DPRD.
“Ini otomatis akan menjadi lembaran Negara karena disampaikan dalam rapat paripurna,” papar dia.
Ia menilai, bupati telah menunjukkan sikap rendah hati untuk meminta maaf kepada warga karena kegaduhan akibat honor tersebut.
“Kami tetap memanggil pejabatnya sesuai fungsi pengawasan kami,” jelas dia.