DPRD Jember telah memerintahkan Pansus Covid-19 untuk menggali keterangan terkait latar belakang perkara tersebut.
“Agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember dalam rapat paripurna di DPRD Jember Senin (30/8/2021).
“Maka, di hadapan majelis anggota DPRD Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur bupati.
Hendy mengaku berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengkritiknya perihal masalah tersebut.
Baca juga: Bikin Gaduh soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya Minta Maaf
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Hendy.
Terkait masalah honor pemakaman Covid-19, kata dia, asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas harus berada di atas segalanya. Pemkab Jember tidak ingin melukai hati masyarakat.
Bupati mengaku langsung mengevaluasi total seluruh regulasi dan peraturan bupati yang secara legalitas hukum mungkin bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan.
“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total," jelas Hendy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.