PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021) terkait dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.
KPK menangkap Puput bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Dalam kasus ini pula, KPK mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Kraksaan Ponirin, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, Kepala Desa Karangren Sumarto serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan pula barang bukti berupa dokumen dan uang sebesar Rp 362,5 juta.
Nama: Puput Tantriana Sari
Lahir: Ponorogo 23 Mei 1983
Suami: Hasan Aminuddin
Anak: 4 orang
Pekerjaan sebelumnya: mantan karyawan Bank Jatim
Baca juga: Paraf Sakti Suami Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode setelah menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo selama dua periode, 2003-2013.
Tantri menjabat Bupati Probolinggo sejak usia 30 tahun pada 2013 lalu yang membuatnya masuk dalam daftar kepala daerah muda.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Diterbangkan ke Jakarta
Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Probolinggo meraih berbagai penghargaan, mulai tingkat regional hingga nasional.
Sejumlah inovasi untuk mempermudah mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga lahir.
Di masa pandemi Covid-19, Tantri juga getol berjibaku menangani wabah.
Mulai dari mencari kasus Covid-19, menggencarkan testing, menyiapkan tempat karantina, pemulihan ekonomi, hingga sempat terpapar Covid-19 saat menangani wabah.
Bahkan, pada Jumat (27/82021) lalu di pendopo, Tantri melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi terkait penanganan Covid-19.
Periode pertama, Tantri menjabat sejak 2013 hingga 2018, periode kedua 2018-2023.
Tantri didampingi Wakil Bupati Timbul Prihanjoko pada masa kepemimpinannya selama dua periode.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.