Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polisi di Maluku Dipecat

Kompas.com - 30/08/2021, 14:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku resmi dipecat secara tidak terhormat. Dari 4 orang itu, 3 di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba. 

Proses pemecatan terhadap 4 anggota polisi tersebut dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto  di Markas Ditsamapta Polda Maluku, di kawasan Tantui, Ambon, Senin (30/8/2021).

Keempat anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masawoi, dan Bripda Paisal.

Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman

“Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi terlibat dalam kasus narkotika. Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin.

Adapun, pemecatan Bripda Paisal dilakukan karena anggota tersebut terlibat  kasus disersi atau lari dari tugas sejak setahun terakhir.

Menurut Roem, proses pemecatan terhadap 4 anggota Polri tersebut telah melalui sidang kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut.

Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menuliskan kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.

“Pemecatan keempat anggota ini dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Roem.

Roem menerangkan, pemecatan keempat anggota Polri dari dinas kepolisian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku bernomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Roem menegaskan, Polda Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

 

Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan  penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri akan diberikan reward atau penghargaan.

“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain, agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Maluku agar dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan merugikan nama baik institusi Polri.

“Kami berharap kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com