Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polisi di Maluku Dipecat

Kompas.com - 30/08/2021, 14:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku resmi dipecat secara tidak terhormat. Dari 4 orang itu, 3 di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba. 

Proses pemecatan terhadap 4 anggota polisi tersebut dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto  di Markas Ditsamapta Polda Maluku, di kawasan Tantui, Ambon, Senin (30/8/2021).

Keempat anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masawoi, dan Bripda Paisal.

Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman

“Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi terlibat dalam kasus narkotika. Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin.

Adapun, pemecatan Bripda Paisal dilakukan karena anggota tersebut terlibat  kasus disersi atau lari dari tugas sejak setahun terakhir.

Menurut Roem, proses pemecatan terhadap 4 anggota Polri tersebut telah melalui sidang kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut.

Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menuliskan kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.

“Pemecatan keempat anggota ini dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Roem.

Roem menerangkan, pemecatan keempat anggota Polri dari dinas kepolisian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku bernomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Roem menegaskan, Polda Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

 

Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan  penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri akan diberikan reward atau penghargaan.

“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain, agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Maluku agar dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan merugikan nama baik institusi Polri.

“Kami berharap kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com