Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dihujat Warganet Gantikan Kristina Jadi Paskibraka di Istana, Siswi Ini Ungkap Fakta Sebenarnya

Kompas.com - 29/08/2021, 11:39 WIB

 

Namun demikian, menurut Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar, kejadian itu diduga karene kelalaian Dispora Sulbar.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan turun langsung ke lapangan dan diduga ada unsur malaadministrasi dari Dispora Sulbar.

Lukman sebut hal itu bertentangan dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Maladministrasi itu misalnya tidak patut dilakukan oleh Dispora dan penyimpangan prosedur. Mestinya kan haknya cadangan, tapi kok orang lain yang diambil," kata Lukman.

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: David Oliver Purba)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 23 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 23 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Papua Pegunungan Selama Ramadhan 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Papua Pegunungan Selama Ramadhan 2023

Regional
Punya KTA PDI-P, Bupati Pesisir Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Punya KTA PDI-P, Bupati Pesisir Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Regional
Siswi SMA di Kupang Kabur dari Rumah Hendak Temui Pria di Balikpapan yang Baru Dikenal lewat Medsos

Siswi SMA di Kupang Kabur dari Rumah Hendak Temui Pria di Balikpapan yang Baru Dikenal lewat Medsos

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Papua Barat Daya Selama Ramadhan 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Papua Barat Daya Selama Ramadhan 2023

Regional
Anak 6 Tahun Diperkosa Ayah Tiri hingga Alat Kelamin Terluka, Terbongkar usai Korban Cerita ke Ibu Kandung

Anak 6 Tahun Diperkosa Ayah Tiri hingga Alat Kelamin Terluka, Terbongkar usai Korban Cerita ke Ibu Kandung

Regional
Aksi Geng Motor Jelang Sahur di Kota Binjai, Bacok Pemuda hingga Alami Luka Serius di Kepala

Aksi Geng Motor Jelang Sahur di Kota Binjai, Bacok Pemuda hingga Alami Luka Serius di Kepala

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 23 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 23 Maret 2023

Regional
Belasan Tahun Curi Air, SPAM Batam hanya Berikan Sanksi Teguran

Belasan Tahun Curi Air, SPAM Batam hanya Berikan Sanksi Teguran

Regional
Longsor di Manggarai Timur NTT, 1 Anak Meninggal, 2 Luka-luka

Longsor di Manggarai Timur NTT, 1 Anak Meninggal, 2 Luka-luka

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Jawa Tengah

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Jawa Tengah

Regional
Gereja Katolik di Semarang Ini Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

Gereja Katolik di Semarang Ini Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

Regional
Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Regional
Buka Puasa Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, 6.000 Paket Takjil Siap Dibagikan Gratis

Buka Puasa Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, 6.000 Paket Takjil Siap Dibagikan Gratis

Regional
PTUN Semarang Kabulkan Gugatan PNS Korban KDRT untuk Cerai, Sekda Kendal Banding

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan PNS Korban KDRT untuk Cerai, Sekda Kendal Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke